Transformasi Nilai Pendidikan dan Civic Literasi Sejak Dini
Pendidikan Pancasila merupakan sarana strategis untuk membentuk warga negara muda yang berkarakter, memiliki kesadaran kebangsaan, dan mampu hidup dalam keberagaman. Di tingkat sekolah dasar, Pendidikan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai wahana transfer pengetahuan ideologis, tetapi lebih penting sebagai proses pembentukan identitas kewargaan yang tangguh, reflektif, dan partisipatif.
Pembelajaran Pancasila di jenjang sekolah dasar harus dimaknai sebagai pembelajaran kewargaan dini (early civic education). Sejak usia sekolah dasar, anak-anak harus mulai diperkenalkan pada konsep dasar tentang tanggung jawab, hak dan kewajiban, gotong royong, serta nilai-nilai keadilan dan toleransi sebagai landasan hidup bermasyarakat (Nuryanti & Handayani, 2021). Nilai-nilai ini tidak dapat dibentuk melalui pendekatan hafalan atau ceramah verbalistik semata, melainkan membutuhkan pendekatan yang partisipatif, kontekstual, dan berbasis pengalaman hidup anak-anak.
Sayangnya, sebagian besar praktik pembelajaran Pancasila di sekolah dasar masih cenderung normatif dan berjarak dengan kehidupan nyata siswa. Penelitian oleh Sumarni & Budiyono (2020) menemukan bahwa guru lebih banyak menggunakan metode konvensional seperti ceramah dan penghafalan teks Pancasila tanpa memberikan ruang bagi siswa untuk mengalami nilai-nilai tersebut secara konkret. Akibatnya, pemahaman siswa terhadap Pancasila menjadi kognitif semata dan tidak berkembang pada ranah afektif dan psikomotorik.
Civic literacy didefinisikan sebagai gabungan antara pengetahuan kewargaan, nilai-nilai demokrasi, serta keterampilan partisipatif yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai warga negara aktif (Hoskins & Deakin Crick, 2010). Dalam konteks sekolah dasar, civic literacy mencakup kemampuan memahami peran diri dalam lingkungan sosial, berkomunikasi secara asertif, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan konflik secara damai. Hoskins & Deakin Crick (2010) mengembangkan kerangka civic competence yang menempatkan civic literacy sebagai dimensi penting dalam pendidikan nilai, yang hanya bisa dicapai jika siswa:
- Diberikan pengalaman langsung dalam kehidupan sosial sekolah;
- Dilibatkan dalam refleksi nilai secara aktif;
- Diberi kesempatan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks era digital, civic literacy juga berkembang menjadi digital civic literacy, yaitu kemampuan berpartisipasi dalam masyarakat melalui sarana digital dengan etika, empati, dan tanggung jawab. Ini sangat relevan dengan pengembangan media pembelajaran berbasis digital yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dengan konteks kekinian siswa.
Kebutuhan Pembaruan Pembelajaran Pancasila di Sekolah Dasar
Seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi sosial, pendekatan pembelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah dasar perlu diperbarui agar lebih adaptif dan kontekstual. Widiastuti & Astuti (2021) mengusulkan perlunya pendekatan pedagogik reflektif-partisipatif, yaitu model pembelajaran yang memberi ruang eksplorasi nilai melalui studi kasus, proyek sosial, hingga media digital partisipatif seperti vlog, podcast, dan game edukatif. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk:
- Merefleksikan nilai dalam konteks kehidupan sehari-hari;
- Membangun narasi sendiri tentang makna Pancasila;
- Berperan aktif dalam menciptakan budaya sekolah yang demokratis dan toleran.
Salah satu cara menghidupkan civic literacy di sekolah dasar adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dalam pembelajaran Pancasila. Nilai budaya lokal seperti taretan (persaudaraan), sopan santun, atau gotong royongdalam tradisi Madura bisa menjadi jembatan konkret antara nilai universal Pancasila dengan realitas sosial yang dialami siswa. Pendekatan ini mendukung prinsip civic literacy yang berakar pada komunitas lokal, namun tetap terbuka terhadap wawasan global.
Referensi Terkait (Sebagai Bacaan Lebih Lanjut)
Hoskins, B., & Deakin Crick, R. (2010). Competences for learning to learn and active citizenship: different currencies or two sides of the same coin? European Journal of Education, 45(1), 121–137. https://doi.org/10.1111/j.1465-3435.2009.01419.x
Sumarni, N., & Budiyono, B. (2020). Problematika pembelajaran nilai Pancasila di sekolah dasar: Kajian literatur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 45–54. https://doi.org/10.21831/jpk.v10i1.31245
Widiastuti, E., & Astuti, Y. (2021). Penguatan nilai karakter siswa sekolah dasar melalui model pembelajaran reflektif-partisipatif. Jurnal Kependidikan Dasar, 12(2), 95–108. https://doi.org/10.24042/ajpkd.v12i2.8921
Nuryanti, L., & Handayani, S. (2021). Civic literacy dalam pembelajaran PPKn di era digital. Jurnal Civic Education, 5(2), 145–156. https://doi.org/10.20527/jce.v5i2.3568
Penulis: Dr. Mujtahidin, S.Pd., M.Pd.
Lecturer at University of Trunojoyo Madura
Founder of Musa Foundation
mujtahidin@trunojoyo.ac.id
Civica Nusantara
Musa Institute, Indonesia
Tinggalkan Balasan