Profesionalisme Guru sebagai Amal-Ilmiah: Sebuah Refleksi Filsafat Ilmu

Mengapa Pemahaman Filsafat Ilmu Penting bagi Guru Pendidikan Dasar?

Dalam kajian filsafat ilmu, setiap pengetahuan selalu dihadapkan pada dua pertanyaan mendasar: Untuk apa pengetahuan ini dipelajari? dan Apa manfaatnya bagi kehidupan? Dua pertanyaan ini menyingkap inti aksiologi, yakni nilai dan tujuan dari ilmu pengetahuan. Pengetahuan yang tidak berpijak pada nilai sering kali menjadi disfungsional, menyesatkan, bahkan dapat berubah menjadi ancaman bagi peradaban. Dalam bidang pendidikan dasar, persoalan ini menjadi sangat penting karena guru bukan sekadar penyampai pengetahuan, tetapi pembentuk arah moral dan cara berpikir generasi bangsa.

Peran guru sebagai pendidk yang profesional perlu landasan tiga ranah dalam filsafat ilmu, yakni ranah ontologis, guru berhadapan dengan hakikat anak sebagai manusia yang sedang tumbuh dan berkembang. Pada wilayah epistemologis, guru menentukan bagaimana pengetahuan dibangun melalui proses belajar yang bermakna. Sedangkan pada sisi aksiologis, guru memastikan bahwa setiap tindakan pedagogis membawa kemanfaatan, kebaikan, dan memuliakan martabat peserta didik. Pemahaman terhadap filsafat ilmu menjadikan guru lebih sadar bahwa pekerjaannya tidak bersifat mekanis, tetapi sarat nilai dan tanggung jawab moral. Karena itu, profesionalisme guru harus dilihat sebagai sebuah tindakan ilmiah yang bernilai dan bermakna.

Apa Makna Profesionalisme sebagai Amal-Ilmiah?

Profesionalisme dalam perspektif filsafat ilmu tidak hanya diukur melalui kecakapan teknis atau kemampuan menjalankan prosedur, melainkan dipahami sebagai amal-ilmiah yakni sebagai tindakan yang didasarkan pada ilmu yang benar, metode yang sahih, dan nilai moral yang kokoh. Dalam konteks pendidikan dasar saat ini, amal-ilmiah akan tercermin ketika guru dapat mengambil keputusan berbasis data dan argumentasi ilmiah, membentuk karakter melalui keteladanan, serta menggunakan teknologi secara bijak tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan peserta didik.

Guru yang profesional akan mendidik dengan kesadaran ilmiah, memahami perkembangan anak, memanfaatkan teori belajar secara tepat, dan melakukan penelitian bukan untuk administrasi atau publikasi semata, tetapi untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Ia menyadari bahwa mengajar bukan sekadar memindahkan pengetahuan, tetapi mencahayai jiwa, mengisi jiwa peserta didik dengan nilai moral; meneliti bukan hanya kewajiban akademik, tetapi menjaga kebenaran; dan membimbing bukan untuk menguasai, tetapi menumbuhkan martabat manusia.

Pada titik inilah profesionalisme guru dapat dimaknai bukan sekedar mengajar sebagai panggilan tugas semata, melainkan dapat menjadi โ€œibadah intelektualโ€ yakni amal-ilmiah yang senantiasa terkait dengan ilmu dan kebenaran. Kesadaran ini semakin penting di tengah godaan pragmatisme pendidikan modern. Tuntutan administratif, angka kredit, dan sertifikasi sering kali menggeser perhatian guru dari tujuan hakiki pendidikan dan tugas sebagai pendidik.

Filsafat ilmu mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan yang hanya berorientasi pada capaian administratif berisiko melahirkan generasi yang unggul secara teknis, tetapi miskin makna dan kedalaman berpikir. Karena itu, tuntutan profesionalisme guru mengarahkan kita untuk dapat kembali pada jati diri sebagai pendidik yang menegakkan nilai-moral, mengembangkan segenap potensi peserta didik, dan bukan sekadar pengajar yang mengejar penyelesaian kurikulum maupun tugas administrasi semata. Mari sejenak kita refleksikan potret generasi kita hari-hari ini sebagai hasil (buah) dari proses pendidikan. Apakah kita sebagai guru telah melaksanakan tugas kita sebagai pendidik atau hanya sebagai pengajar? Apakah kita sebagai pendidik telah benar-benar melaksanakan tugas mendidik kita dengan niat yang jernih? Bagaimana karakter generasi bangsa kita saat ini? Apakah kita telah benar-benar mengisi jiwa peserta didik kita dengan nilai-nilai moral dan keteladanan yang bijak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sejatinya adalah refleksi untuk dapat kita renungkan bersama.

Bagaimana Niat Menjadi Fondasi Profesionalisme Guru?

Pada hakikatnya, niat adalah kompas nilai, sedangkan profesionalisme adalah jalan yang ditempuh untuk mewujudkan nilai itu. Dalam tradisi keilmuan Islam, Al-Ghazali menegaskan bahwa amal tanpa niat adalah kosong, dan ilmu tanpa amal tidak akan dapat menjadi menolong bagi pemiliknya. Niat yang benar menjadikan kerja guru bernilai ibadah, mengubah rutinitas menjadi pengabdian, dan mengarahkan setiap tindakan pada tujuan yang mulia.

Dalam konteks kebangsaan, sila pertama Pancasila menempatkan profesi pendidik sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan niat lillahi taโ€™ala, guru memahami bahwa tugas mendidik bukan sekadar pekerjaan atau jenjang karier, melainkan amanah untuk memuliakan kemanusiaan peserta didik. Niat yang lurus melahirkan sikap profesional yang etis, konsisten, dan berorientasi pada kebaikan publik.

Namun, niat yang baik perlu dibarengi kemampuan ilmiah dan etika profesional. Max Weber menyebut panggilan profesi sebagai inner calling, yakni kesadaran batin yang mendorong seseorang bekerja dengan ketekunan, integritas, dan tanggung jawab. Panggilan ini menjadikan guru tetap teguh pada nilai meski berhadapan dengan tekanan situasional. Ia terus memandang profesinya sebagai amanah, bukan sekadar rutinitas. Ilmu menjadi cahaya yang menuntun tindakan, bukan sekadar beban administratif; dan nilai menjadi teladan yang hidup, bukan hanya retorika.

Dengan memadukan niat yang benar dan kemampuan ilmiah, tindakan guru menjadi amal-ilmiah yang dapat mencipta perubahan dan menjadi cahaya peradaban. Dalam konteks ini, guru yang profesional sejatinya adalah arsitek peradaban, membangun moral, karakter, serta mendidik peserta didik dengan pengetahuan bermakna melalui kata, perhatian, dan keteladanan. Setiap keputusan, setiap sikap, dan setiap tindakan guru merupakan โ€œbatu bataโ€ yang membentuk bangunan kokoh masa depan bangsa. Pada akhirnya, filsafat ilmu mengajarkan bahwa ilmu tanpa nilai akan melahirkan kekosongan, sedangkan profesionalisme tanpa landasan ilmiah mudah kehilangan arah. Karena itu, guru perlu menyatukan keduanya dalam bentuk amal-ilmiah, yakni amal yang tumbuh dari niat pengabdian dan dijalankan dengan ilmu yang benar.

Semoga tulisan ini menjadi ruang refleksi bagi kita untuk menata kembali panggilan jiwa kita sebagai pendidik, sebuah profesi mulia yang dibangun atas dasar pengetahuan, nilai, dan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga setiap niat, sikap, dan tindakan kita sebagai pendidik dapat menjadi batu-bata fondasi bangunan peradaban bangsa yang kita letakkan dengan niat yang bersih dan hati yang tulus menghadap kepada-Nya.

Penulis: Dr. Mujtahidin, S.Pd., M.Pd.
Akademisi PPKn, Universitas Trunojoyo Madura
Pendiri Musa Foundation, Indonesia
mujtahidin@trunojoyo.ac.id

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *